RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW



RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW
RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW
RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW DARI KELAHIRAN SAMPAI HIJRAH DI YATHRIB (MADINAH)
“RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW”

                  1.KELAHIRAN NABI MUHAMMAD
Lahirnya nabi Muhmmad bertepatan pada hari senin 12 Robiul Awal tahun Fill atau 20 April masehi di kota Mekah, ibunya bernama Siti Farimah dan ayahnya bernama Abdullah bin abdul Muthalib, keturunan dari suku Arab Qurais, tahun kelahiran nabi Muhammad disebut tahun gajah karena pada tahun itu bersamaan dengan datangnya pasukan Abrahah dari negeri Habsyi menuju ke negeri yaman yang mengendarai Gajah untuk menghancurkan Ka’bah di kota Mekah, akan tetapi sebelum pasukan Abrahah merusak Ka’bah maka di perintah burung-burung yang membawa batu kecil untuk membinasakan Abarahah dan pasukanya  
, sebagaimana sudah menjadi kebiasaan  bangsawan-bangsawan  Arab di    Mekah.    Adat   demikian   ini   masih   berlaku   pada bangsawan-bangsawan  Mekah.  Pada   hari   kedelapan   sesudah dilahirkan  anak  itupun  dikirimkan  ke  pedalaman  dan  baru kembali pulang ke kota sesudah ia berumur delapan atau sepuluh tahun.  Di  kalangan  kabilah-kabilah  pedalaman yang terkenaldalam menyusukan ini di antaranya  ialah  kabilah  Banu  Sa’d. Sementara masih menunggu orang yang akan menyusukan itu Aminah menyerahkan anaknya kepada Thuwaiba, budak perempuan pamannya, Abu  Lahab. Selama beberapa waktu ia disusukan, seperti Hamzah yang juga kemudian disusukannya. Jadi  mereka  adalah  saudara susuan. Sekalipun  Thuwaiba hanya beberapa hari saja menyusukan, Akan tetapi Halimah bint Abi-Dhua’ib yang pada mulanya menolak Muhammad, seperti yang lain-lain juga, ternyata tidak mendapat bayi  lain  sebagai gantinya. Selama dua tahun Muhammad tinggal di  sahara,  disusukan  oleh Halimah  dan  diasuh oleh Syaima’, puterinya. Udara sahara dan kehidupan pedalaman yang  kasar  menyebabkannya  cepat  sekali menjadi  besar,  dan  menambah  indah  bentuk  dan pertumbuhan badannya. Setelah cukup dua tahun dan  tiba  masanya  disapih, Halimah  membawa  anak  itu  kepada  ibunya
Pada masa itu, sebelum usianya  mencapai  tiga  tahun,  ketika itulah  terjadi  cerita  yang banyak dikisahkan orang. Yakni,bahwa  sementara  ia  dengan  saudaranya  yang  sebaya  sesama anak-anak   itu  sedang  berada  di  belakang  rumah  di  luar pengawasan keluarganya, tiba-tiba anak yang dari Keluarga Sa’d itu   kembali   pulang  sambil  berlari,  dan
berkata  kepada ibu-bapanya: “Saudaraku yang dari Quraisy  itu  telah  diambil oleh  dua  orang  laki-laki  berbaju  putih.  Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil di balik-balikan.” Dan tentang Halimah ini ada juga diceritakan,  bahwa  mengenai diri  dan suaminya ia berkata: “Lalu saya pergi dengan ayahnya ke  tempat  itu.  Kami  jumpai  dia  sedang  berdiri.  Mukanya pucat-pasi. Kuperhatikan dia. demikian juga ayahnya. Lalu kami tanyakan: “Kenapa kau, nak?” Dia menjawab: “Aku didatangi oleh dua  orang  laki-laki berpakaian putih. Aku di baringkan, lalu perutku di bedah. Mereka mencari sesuatu di dalamnya. Tak tahu aku apa yang mereka cari.” Halimah dan suaminya kembali pulang ke rumah. Orang itu sangat ketakutan, kalau-kalau anak itu sudah kesurupan. Sesudah  itu, dibawanya  anak  itu  kembali  kepada  ibunya  di  Mekah.
Sesudah  lima  tahun, kemudian Muhammad kembali kepada ibunya. Dikatakan juga, bahwa Halimah pernah mencari tatkala ia sedang  Sesudah cukup sebulan mereka tinggal di Medinah, Aminah  sudah bersiap-siap  akan  pulang.  Ia  dan  rombongan kembali pulang dengan dua ekor unta yang membawa mereka dari Mekah. Tetapi di tengah  perjalanan,  ketika  mereka  sampai  di Abwa’,2 ibunda Aminah menderita sakit, yang kemudian meninggal dan dikuburkan pula di tempat itu.
Kenangan yang memilukan hati ini barangkali akan  terasa  agakmeringankan juga sedikit, sekiranya Abd’l-Muttalib masih dapat hidup lebih lama lagi. Tetapi orang tua  itu  juga  meninggal, dalam  usia delapan puluh tahun, sedang Muhammad waktu itu baru berumur  delapan  tahun.  Sekali   lagi   Muhammad   dirundung kesedihan  karena  kematian  kakeknya   Pengasuhan Muhammad di pegang oleh Abu  Talib,  mencintai kemenakannya itu sama   seperti Abd’l-Muttalib juga. Karena kecintaannya itu  ia mendahulukan kemenakan daripada anak-anaknya sendiri. Budi pekerti Muhammad yang luhur, cerdas, suka berbakti dan baik hati,  itulah  yang lebih  menarik hati pamannya. Pernah pada suatu ketika ia akan pergi ke Syam membawa dagangan – ketika itu usia Muhammad baru duabelas  tahun  -  mengingat sulitnya perjalanan menyeberangi padang pasir, tak terpikirkan olehnya akan  membawa  Muhammad. Akan  tetapi  Muhammad  yang  dengan  ikhlas  menyatakan  akan menemani pamannya  itu,  itu  juga  yang  menghilangkan  sikap ragu-ragu dalam hati Abu Talib.
Anak  itu  lalu  turut  serta  dalam rombongan kafilah, hingga sampai di Bushra di  sebelah  selatan  Syam.  Dalam  buku-buku riwayat  hidup  Muhammad  diceritakan,  bahwa dalam perjalanan inilah ia bertemu dengan rahib Bahira,  dan  bahwa  rahib  itu telah  melihat  tanda-tanda  kenabian  padanya  sesuai  denganpetunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber  menceritakan, bahwa   rahib   itu  menasehatkan  keluarganya  supaya  jangan terlampau  dalam  memasuki  daerah  Syam,  sebab   dikuatirkan orang-orang   Yahudi  yang  mengetahui  tanda-tanda  itu  akan berbuat jahat terhadap dia.
Setelah nabi Muhammad dewasa ia mulai berdagang dengan mengikuti Khatijah. Dengan kejujuran  dan  kemampuannya  ternyata  Muhammad  mampu benar  memperdagangkan  barang-barang  Khadijah,  dengan  cara perdagangan yang  lebih  banyak  menguntungkan  daripada  yang dilakukan orang lain sebelumnya.  Dalam  waktu  singkat  saja  kegembiraan  Khadijah  ini  telah berubah menjadi rasa cinta, sehingga dia – yang sudah  berusia empatpuluh  tahun,  tertarik  juga hatinya  mengawini  nabi Muhammad.

                  2.KISAH DIANGKATNYA NABI MUHAMMAD SAW MENJADI RASUL
Ketika nabi Muhammad berusia 40 tahun beliau diangkat oleh Allah menjadi Rasul yang membawa tugas untuk menyampaikan wahyu yang datang dari Allah kepada umatnya, sehubungan dengan ini sebelumnya nabi Muhmmad sering Berkhilwat di gua Hiro baik siang maupun malam hari, sehingga pada waktunya ketika beliau di gua Hiro, ia didatangi Malaikat Jibril yang berpakaian serba putih untuk mengajarkan wahyu dari Allah SWT, seraya berkata: bacalah wahai Muhammad, nabi menjawab saya tidak dapat membaca, sampai berulang tiga kali berturut-turut, dan kemudian didekaplah tubuh nabi Muhammad yang ketakutan sehingga nafas beliau seak dan bercucuran keringat keseluruh tubuh sampai menggigil kedinginan dan akhirnya beliau berkata seabagaimana yang di ucapkan Malaikat jibril, setelah beliau menerima wahyu pertama yaitu surat Al-Alaq 1-5, lalu beliai pulang kerumah menemui istrinya Khadijah agar ia menyelimuti dirinya dalam keadaan menggigil kedinginan. Setelah beliau bangkit kembali seperti semula, beliau lalu menceritakan peristiwa tersebut kapada Khadijah dan kemudian nabi diajak oleh siti Khadijah kerumah pamanya yang bernama Waroqoh bin Naufal, yang kebetulan beragama Nasrani, Sitai Khadijah menceritakan kepada pamanya tenang suatau peristiwa yang baru dialami oleh suaminya di gua Hiro, kemudian pamanya menjawab bahwa yang datang pada suaminya adalah Rukhul Qudhus yakni Malaikat jibril, ia datang dengan membawa wahyu dari Tuhanya, kemudian pamanya berkata lagi seandainya aku masih muda aku pasti akan menolongmu sekuat tenaga, lalu nabi Muhammad berkata apakah kaumku akan memusuhi aku maka paman Kadijah menjawab ya semua utusan Allah yang datang membawa wahyu sebagaimana yang engkau bawa dimusuhi oleh kaumnya.
Dengan penjelasan-penjelasan dari pamanya tersebut Kadijah berjanji untuk mengikuti suaminya yang telah terangkat menjadi nabi dan Rasul terakhir dan Siti Khadijah berjanji untuk ikut membantu suaminnya baik suka maupun duka dalam melaksanakan kerosulanya, begitulah seterusnya sampai turun wahyu-wahyu berikutnya. Setelah nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul maka beliau mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu berdakwah, menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umatnya baik secara sembunyi maupun terang-terangan, kegiatan dakwah secara sembunyi-sembunyi melaui keluarganya yang terdekat dan sahabat yang terdekat, dengan tujuan agar mereka mau meninggalkan kepercayaan menyembah berhalam, sehingga mereka mau mengikuti ajaran beliau dan menjadi pengikutnya yang setia.
Adapun orang yang pertama kali mengikuti seruan nabi antara lain dari golongan keluarga yang terdekat, diantaranya Kadijah, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Harist,  dari golongan sahabt yang dekat diantarnya Abu Bakar As Shidiq, kemudian disusul Usman bin Affan, zubair bin Awwam, Saat bin Abi Waqos, Abdurahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, ubaidillah bin Jarroh, Arqom bin Abil arqom, Sahfiyah binti Abdul Muthalib, Ummu Fadlal bin Harits, Ummu Salamah, Asma binti abi Bakar, Asma Binti Amies, Fathimah bin Khatab, Sumiyah dan disusul teman yang lainya. Mereka itulah yang memperoleh gelar As Saabiquual Awwaluun artinya orang-orang pertama kali mendapat dakwah pertama kali dari Nabi Muhammad atau orang yang pertama masuk Islam.
Dakwah secara terang-terangan, kurang lebih dakwah nabi selam tiga tahun secara diam-diam dengan membawa pengikutnya semakin banyak jumlahnya, maka pada saat itu pula beliau menerima suatu perintah dari Allh untuk melaksanakan dakwahnya secara terang-terangan kaum Musrikin Qurais, denagn adanya dkwah secara terang-terangan ini membuat leluasa nabi Muhammad SAW dan pengikutnya dalam menyiarkan ajaran salam ditengah Kaum Musrikin Qurais, sekalipun banyak rintangan dan tantangan yang harus dihadapi sepetri hasutan, Fitnah dari pamanya Abu Lahab beserta istrinya Ummu Jamil yang mengatakan bahwa Muhaamd adalah penjahat, penipu, pendusta besar, membuat keonaran, tidak berakal sehat, tukang sihir dan seterusnya,  Akan tetapi penderitaan dan kesengsaraan yang dirasakan oleh beliau nabi dan para pengikutnya kian hari semakin mencekam dan keji, maka sehubungan dengan itu pula beliau sering mendengar berita dari sahabat-sahabatnya yang baru kembali dari Madinah yang sudah banyak memeluk Islam, bahkan mereka orang Madinah berjanji akan membantu perjuangan beliau nabi dan para pengikutnya, dari berita itu beliau nabi Muhammad segera memerintahkan kepada para pengikutnya untuk segera Hijrah meninggalkan Mekkah dan menuju Madinah dengan secara bersembunyi-sembunyi agar kepergianya tidak diketahui oleh orang Musrikin Qurays Mekkah.

                  3.HIJRAHNYA NABI MUHAMMAD SAW KE YATSRIB (MADINAH) 
Di sinilah dimulainya kisah yang paling  cemerlang  dan  indah yang  pernah  dikenal  manusia  dalam  sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman. Sebelum  itu Abu  Bakr  memang  sudah  menyiapkan  dua  ekor  untanya  yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah b.  Uraiqiz  sampai nanti  tiba waktunya diperlukan. Tatkala kedua orang itu sudah siap-siap akan meninggalkan Mekah mereka sudah  yakin  sekali, bahwa  Quraisy  pasti  akan membuntuti mereka. Oleh karena itu Muhammad memutuskan akan menempuh jalan lain dari yang  biasa, Juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Pemuda-pemuda  yang  sudah disiapkan Quraisy untuk membunuhnya malam itu sudah mengepung rumahnya, karena dikuatirkan ia akan lari.  Pada  malam  akan  hijrah itu pula Muhammad membisikkan kepada Ali b. Abi Talib supaya memakai  mantelnya  yang  hijau dari  Hadzramaut  dan  supaya  berbaring  di  tempat tidurnya agar para kafir Qurais terjebak dengan siasat itu. bahwa yang ada d tempat itu bukan nabi Muhammad SAW, tetapi Ali Bin Abi Thalib.
Adanya Sarang laba-laba, dua  ekor  burung  dara  dan  pohon.  Inilah mujizat  yang  diceritakan  oleh  buku-buku sejarah hidup Nabi mengenai masalah persembunyian dalam gua Thaur itu. Dan  pokok mujizatnya  ialah  karena  segalanya  itu  tadinya  tidak ada. Tetapi sesudah Nabi dan sahabatnya bersembunyi dalam gua, maka cepat-cepatlah  laba-laba  menganyam  sarangnya  guna  menutup orang yang dalam gua itu dari  penglihatan.  Dua  ekor  burung dara  datang  pula  lalu  bertelur  di  jalan  masuk. Sebatang pohonpun  tumbuh  di  tempat  yang  tadinya  belum  ditumbuhi. Sehubungan dengan mujizat ini Dermenghem mengatakan: “Tiga  peristiwa  itu  sajalah  mujizat  yang diceritakan oleh sejarah Islam yang benar-benar: sarang  laba-laba,  hinggapnya burung  dara dan tumbuhnya pohon-pohonan. Dan ketiga keajaiban ini setiap hari persamaannya selalu ada di muka bumi.

                  4.SAMBUTAN PENDUDUK YATHRIB (MADINAH) TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW
Berbondong-bondong penduduk  Yathrib  ke  luar  rumah  hendak menyambut   kedatangan Muhammad,  pria  dan  wanita.  Mereka berangkat setelah tersiar berita  tentang  hijrahnya,  tentang Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh panas  yang  begitu  membakar  dalam  perjalanan  yang  sangat meletihkan,   mengarungi   bukit  pasir  dan  batu  karang  di tengah-tengah dataran Tihama, yang  justru  memantulkan  sinar matahari  yang  panas  dan  membakar itu. Mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar  berita  tentang  ajakannya yang  sudah  tersiar  di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci. Unta yang  dinaiki  Nabi  alaihi  ssalam  berlutut  di  tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid dan tempat tinggalnya.
Selesai  Muhammad  membangun  mesjid  dan  tempat-tinggal,  ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini.  Sekarang  terpikir olehnya  akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus  menginjak  langkah baru  lebih  lebar.  Ia melihat  adanya suku-suku yang salingbertentangan dalam kota ini, yang oleh  Mekah  tidak  dikenal. Tapi   juga  ia  melihat  kabilah-kabilah  dan  suku-suku  itu semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram, jauh  dari  segala  pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah  memecah-belah  mereka.  Kota  ini  akan  membawa ketenteraman  pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah.  Akan  tetapi, bukanlah  kekayaan  dan  kehormatan  Yathrib  itu yang menjadi tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada  juga.  Segala tujuan  dan  daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah,  yang  penyampaiannya  telah  dipercayakan Tuhan  kepadanya,  dengan  mengajak dan memberikan peringatan. Akan  tetapi,
Hanya  kebebasanlah yang   akan   menjamin   dunia   ini  mencapai  kebenaran  dan kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Setiap   tindakan   menentang   kebebasan  berarti  memperkuat kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan  yang  akhirnya  akan mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani manusia. Percikan cahaya  ini  yang  akan  menghubungkan  hati nurani  manusia  dengan alam semesta ini, dari awal yang azali sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang  menjalin rasa  kasih  sayang  dan  persatuan,  bukan rasa kebencian dan kehancuran
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada  Muhammad sejak  ia  hijrah.  Dan  karena itu pula ia sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam  hal  ini  selama hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu, kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan,  membela  agama dan  kepercayaan.  Bukankah,  ketika  mendengar  ada mata-mata memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan  tentang  merekaitu,  penduduk  Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua berkata kepadanya? “Demi Allah yang telah  mengutus  tuan  atas  dasar  kebenaran kalau  sekiranya  tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.” Dijawabnya:  “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi? “Diijinkan (berperang) kepada mereka  yang  diperangi,  karena
mereka  dianiaya;  dan  sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong mereka.” (Qur’an, 8: 39) Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal  perang  itu  Tuhan berfirman? “Dan  perangilah  mereka  supaya  jangan  ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Qur’an, 2: 193)
Jadi  pertimbangan  pikiran  Muhammad  dalam  hal  ini   hanya mempunyai  satu  tujuan  yang  luhur, yaitu menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya  untuk  mempertahankan itulah  perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis serangan pihak agresor, sehingga  jangan  ada  orang yang  dapat  dikacau  dari  agamanya dan jangan pula ada orang yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.
Kalau inilah tujuan Muhammad  dalam  pertimbangannya  mengenai masalah  Yathrib  serta  harus menjamin adanya kebebasan, maka penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang  serupa, meskipun  setiap  golongan pertimbangannya saling bertentangan satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu  terdiri  dari kaum  Muslimin  -  Muhajirin  dan Anshar – orang-orang musyrikdari  sisa-sisa  Aus  dan  Khazraj  -  sedang  hubungan  kedua golongan   ini   sudah   sama-sama   kita   ketahui;  kemudian orang-orang  Yahudi:  Banu  Qainuqa  di  sebelah  dalam,  Banu Quraiza  di  Fadak,  Banu’n-Nadzir  tidak  jauh  dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.
Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar,  karena  solidaritas  agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran  dalam  hati  Muhammad  belum  hilang   samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali  timbul.  Sekarang  terpikir  olehnya   bahwa   setiap keraguan  semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak juga pengaruhnya Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa  Aus  dan  Khazraj, akibat  peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi  itu.  Mereka mencari  jalan  supaya  antara  keduanya  itu  timbul insiden. Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada  ragu-ragu  merekapun menyambut  baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan  sekaligus  merangkulnya  ke  pihak mereka,  serta  dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah jazirah  Arab.  Dengan  demikian  mereka   akan   dapat   pula membendung   Kristen,  yang  telah  mengusir  Yahudi,  -bangsa pilihan Tuhan – dari  Palestina,  Tanah  yang  Dijanjikan  dan tanah air mereka itu. Dengan  dasar  pikiran  itulah  mereka masing-masing bertolak. Mereka membukakan jalan  supaya  tujuan  mereka  masing-masing mudah tercapai.

                  5.PERUBAHAN DILAKUKAN NABI MUHAMMAD SAW DI KOTA YATHRIB
Selain berdakwah dan menyebarkan islam atau risalah Allah, nabi Muhammad melakukan perubahan fase  baru  dalam hidup Muhammad itu dimulai yang sebelum  itu  tiada  seorang  nabi  atau  rasul  yang   pernah mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan  kepala  sebagai  tanda  hormat  dan  rasa  kagum.Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib – tanah airnya yang baru – ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang  sebelum  itu  di  seluruh  wilayah  Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu  Abu  Bakr dan  Umar  -  demikianlah  mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang  mula-mula  ialah  menyusun barisan  kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala  bayangan  yang  akan  membangkitkan  api permusuhan  lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini  diajaknya  kaum   Muslimin   supaya   masing-masing   dua bersaudara,  demi  Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi  Talib.  Hamzah  pamannya  bersaudara  dengan  Zaid  bekas budaknya.  Abu  Bakr  bersaudara  dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab, bersaudara dengan ‘Itban b. Malik  al-Khazraji. Demikian  juga  setiap  orang  dari  kalangan  Muhajirin  yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib  -  sesudah  mereka yang  tadinya  masih  tinggal  di  Mekah  menyusul  ke Medinah setelah Rasul hijrah  -  dipersaudarakan  pula  dengan  setiap orang  dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hokum saudara sedarah  senasib.  Dengan  persaudaraan  demikian  ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata  kalangan  Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum  Muhajirin ini,  yang  sejak  semula  sudah  mereka  sambut  dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah,  dan bersama  itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar  ketika  mereka memasuki  Medinah  sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang  berada  dan  berkecukupan selain  Usman  b.  ‘Affan.  Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya  dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d  bin’r-Rabi’  ketika di  Yathrib  ia  sudah  tidak  punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak.  Ia hanya  minta  ditunjukkan  jalan  ke  pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju.  Dalam  waktu  tidak  berapa lama,  dengan  kecakapannya  berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan  mas-kawin  kepada salah   seorang   wanita   Medinah.   Bahkan  sudah  mempunyai kafilah-kafilah yang pergi  dan  pulang  membawa  perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya  karena  kepandaian orang-orang  Mekah  itu  dalam  bidang  perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat  mengubah pasir sahara menjadi emas.
Adapun   mereka  yang  tidak  melakukan  pekerjaan  berdagang, diantaranya ialah  Abu  Bakr,  Umar,  Ali  b.  Abi  Talib  dan lain-lain.  Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap  tanah   milik   orang-orang   Anshar   bersama-sama pemiliknya.   Tetapi   selain   mereka  ada  pula  yang  harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup.  Sungguhpun  begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting  tulang  bekerja,  dan  dalam  bekerja  itu  mereka merasakan  adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu  ada  lagi  segolongan  orang-orang  Arab  yang datang  ke  Medinah  dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara  mereka yang   tidak  punya  tempat  tinggal.  Bagi  mereka  ini  oleh Muhammad disediakan tempat di  selasar  mesjid  yaitu  shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka. Oleh  karena  itu  mereka  diberi nama Ahl’sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari  harta  kaum  Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa  lebih  tenteram.  Sudah  tentu  ini merupakan  suatu  langkah  politik  yang  bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan  adanya  suatu  perhitungan  yang  tepat serta  pandangan  jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik  yang  hendak merusak  dan  menjerumuskan  kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan  Anshar. Akan  tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang
menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa  yang  telah dicapai  oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan  dasar  organisasi  politiknya  dengan   mengadakan persetujuan  dengan  pihak  Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang  kuat  sekali.  Orang  sudah  melihat  betapa mereka  menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka.  Penghormatan  mereka  ini  dengan segera  dibalasnya  pula  dengan  penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka.  Ia  bicara  dengan kepala-kepala  mereka,  didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan,  dengan pertimbangan  bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis.
Lebih dari itu bahwa pada waktu  mereka  berpuasa  iapun  ikut puasa.   Pada  waktu  itu  kiblatnya  dalam  sembahyang  masih menghadap ke Bait’l-Maqdis,  titik  perhatian  mereka,  tempat terkumpulnya  semua  Keluarga  Israil.  Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi  dengan  dia  makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga.
Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah, selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini – menurut hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderungkepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian ini  dari Muhammad – Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
1.”Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka, bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
2.”Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.”  Kemudian disebutnya tiap-tiap suku Anshar itu serta  keluarga tiap   puak:   Banu’l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam, Banu’n-Najjar, Banu ‘Amr b. ‘Auf dan Banu’n-Nabit. Selanjutnya disebutkan,
3.”Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
4.”Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.
5.”Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
6.”Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
7.”Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah diantara mereka.
8.”Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling tolong-menolong satu sama lain.
9.”Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak menganiaya atau melawan mereka
10.”Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
11.”Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama lain harus saling bergiliran.
12.”Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
13.”Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.
14.”Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
15.”Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima tebusan).
16.”Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
17.”Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.
18.”Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu kepada Allah dan kepada Muhammad – ‘alaihishshalatu wassalam.
19.”Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam keadaan perang.
20.”Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
21.”Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu’n-Najjar,  Yahudi Banu’l-Harith, Yahudi Banu Sa’ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha’laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
22.”Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali dengan ijin Muhammad s.a.w.
23.”Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karenadilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga yang menentukan ini.
24.”Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.
25.”Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan dosa.
26.”Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang teraniaya.
27.”Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
28.”Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yangmengakui perjanjian ini.
29.”Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
30.”Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
31.”Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  – dan bahwa Allah bersama orang yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
32.”Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka tidak dibenarkan.
33.”Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
34.”Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri mempunyai bagiannya masing-masing.
35.”Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah perjanjian ini.
36.”Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi perjanjian ini
37.”Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.
38.”Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.
39.”Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa.”
Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini. Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri. Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusiasepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria. Pertumbuhan badannya baik sekali. Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok Muslimim – menurut satu sumber, – atau dengan  perintah  Tuhan melalui  wahyu,  menurut sumber lain – penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba: “Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya – maksudnya teks azan – dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih merdu dari suaramu. Dan dikumandankanlah Adzab pertama untuk menuaikan sholat”


DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Husain Haikal. 2005. Sejarah Hidup Muhammad. PT Mitra Kerjaya Indonesia. Jakarta. Cetakan Kesepuluh.
Drs. Rochman Fathur. AR.1996. KISAH-KISAH NYATA DALAM AL-QUR’AN. CV Apollo. Surabaya
www. suara karya com. Jumat, 21 Maret 2008. Hijrah dan Kosmopolitanisme Peradaban, Oleh Muhammadun AS
www. Google. Com. Sejarah Nabi Muhammad
 RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori nabi muhammad / nabi muhammad saw / sejarah nabi muhammad / Sejarah Rasulullah dengan judul RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sejarah-nabi-muhammad-saw-lengkap.blogspot.com/2013/04/riwayat-nabi-muhammad-saw.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Admin - Minggu, 21 April 2013

Belum ada komentar untuk "RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW"

Posting Komentar