RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW DARI KELAHIRAN SAMPAI HIJRAH DI YATHRIB (MADINAH)
“RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW”
1.KELAHIRAN NABI MUHAMMAD
Lahirnya nabi Muhmmad bertepatan pada hari senin 12 Robiul Awal tahun Fill atau 20 April masehi di kota Mekah, ibunya bernama Siti Farimah dan ayahnya bernama Abdullah bin abdul Muthalib, keturunan dari suku Arab Qurais, tahun kelahiran nabi Muhammad disebut tahun gajah karena pada tahun itu bersamaan dengan datangnya pasukan Abrahah dari negeri Habsyi menuju ke negeri yaman yang mengendarai Gajah untuk menghancurkan Ka’bah di kota Mekah, akan tetapi sebelum pasukan Abrahah merusak Ka’bah maka di perintah burung-burung yang membawa batu kecil untuk membinasakan Abarahah dan pasukanya
Pada masa itu, sebelum usianya mencapai tiga tahun, ketika itulah terjadi cerita yang banyak dikisahkan orang. Yakni,bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak itu sedang berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tiba-tiba anak yang dari Keluarga Sa’d itu kembali pulang sambil berlari, dan
berkata kepada ibu-bapanya: “Saudaraku yang dari Quraisy itu telah diambil oleh dua orang laki-laki berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil di balik-balikan.” Dan tentang Halimah ini ada juga diceritakan, bahwa mengenai diri dan suaminya ia berkata: “Lalu saya pergi dengan ayahnya ke tempat itu. Kami jumpai dia sedang berdiri. Mukanya pucat-pasi. Kuperhatikan dia. demikian juga ayahnya. Lalu kami tanyakan: “Kenapa kau, nak?” Dia menjawab: “Aku didatangi oleh dua orang laki-laki berpakaian putih. Aku di baringkan, lalu perutku di bedah. Mereka mencari sesuatu di dalamnya. Tak tahu aku apa yang mereka cari.” Halimah dan suaminya kembali pulang ke rumah. Orang itu sangat ketakutan, kalau-kalau anak itu sudah kesurupan. Sesudah itu, dibawanya anak itu kembali kepada ibunya di Mekah.
Sesudah lima tahun, kemudian Muhammad kembali kepada ibunya. Dikatakan juga, bahwa Halimah pernah mencari tatkala ia sedang Sesudah cukup sebulan mereka tinggal di Medinah, Aminah sudah bersiap-siap akan pulang. Ia dan rombongan kembali pulang dengan dua ekor unta yang membawa mereka dari Mekah. Tetapi di tengah perjalanan, ketika mereka sampai di Abwa’,2 ibunda Aminah menderita sakit, yang kemudian meninggal dan dikuburkan pula di tempat itu.
Kenangan yang memilukan hati ini barangkali akan terasa agakmeringankan juga sedikit, sekiranya Abd’l-Muttalib masih dapat hidup lebih lama lagi. Tetapi orang tua itu juga meninggal, dalam usia delapan puluh tahun, sedang Muhammad waktu itu baru berumur delapan tahun. Sekali lagi Muhammad dirundung kesedihan karena kematian kakeknya Pengasuhan Muhammad di pegang oleh Abu Talib, mencintai kemenakannya itu sama seperti Abd’l-Muttalib juga. Karena kecintaannya itu ia mendahulukan kemenakan daripada anak-anaknya sendiri. Budi pekerti Muhammad yang luhur, cerdas, suka berbakti dan baik hati, itulah yang lebih menarik hati pamannya. Pernah pada suatu ketika ia akan pergi ke Syam membawa dagangan – ketika itu usia Muhammad baru duabelas tahun - mengingat sulitnya perjalanan menyeberangi padang pasir, tak terpikirkan olehnya akan membawa Muhammad. Akan tetapi Muhammad yang dengan ikhlas menyatakan akan menemani pamannya itu, itu juga yang menghilangkan sikap ragu-ragu dalam hati Abu Talib.
Anak itu lalu turut serta dalam rombongan kafilah, hingga sampai di Bushra di sebelah selatan Syam. Dalam buku-buku riwayat hidup Muhammad diceritakan, bahwa dalam perjalanan inilah ia bertemu dengan rahib Bahira, dan bahwa rahib itu telah melihat tanda-tanda kenabian padanya sesuai denganpetunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan, bahwa rahib itu menasehatkan keluarganya supaya jangan terlampau dalam memasuki daerah Syam, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadap dia.
Setelah nabi Muhammad dewasa ia mulai berdagang dengan mengikuti Khatijah. Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata Muhammad mampu benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan yang lebih banyak menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Dalam waktu singkat saja kegembiraan Khadijah ini telah berubah menjadi rasa cinta, sehingga dia – yang sudah berusia empatpuluh tahun, tertarik juga hatinya mengawini nabi Muhammad.
2.KISAH DIANGKATNYA NABI MUHAMMAD SAW MENJADI RASUL
Ketika nabi Muhammad berusia 40 tahun beliau diangkat oleh Allah menjadi Rasul yang membawa tugas untuk menyampaikan wahyu yang datang dari Allah kepada umatnya, sehubungan dengan ini sebelumnya nabi Muhmmad sering Berkhilwat di gua Hiro baik siang maupun malam hari, sehingga pada waktunya ketika beliau di gua Hiro, ia didatangi Malaikat Jibril yang berpakaian serba putih untuk mengajarkan wahyu dari Allah SWT, seraya berkata: bacalah wahai Muhammad, nabi menjawab saya tidak dapat membaca, sampai berulang tiga kali berturut-turut, dan kemudian didekaplah tubuh nabi Muhammad yang ketakutan sehingga nafas beliau seak dan bercucuran keringat keseluruh tubuh sampai menggigil kedinginan dan akhirnya beliau berkata seabagaimana yang di ucapkan Malaikat jibril, setelah beliau menerima wahyu pertama yaitu surat Al-Alaq 1-5, lalu beliai pulang kerumah menemui istrinya Khadijah agar ia menyelimuti dirinya dalam keadaan menggigil kedinginan. Setelah beliau bangkit kembali seperti semula, beliau lalu menceritakan peristiwa tersebut kapada Khadijah dan kemudian nabi diajak oleh siti Khadijah kerumah pamanya yang bernama Waroqoh bin Naufal, yang kebetulan beragama Nasrani, Sitai Khadijah menceritakan kepada pamanya tenang suatau peristiwa yang baru dialami oleh suaminya di gua Hiro, kemudian pamanya menjawab bahwa yang datang pada suaminya adalah Rukhul Qudhus yakni Malaikat jibril, ia datang dengan membawa wahyu dari Tuhanya, kemudian pamanya berkata lagi seandainya aku masih muda aku pasti akan menolongmu sekuat tenaga, lalu nabi Muhammad berkata apakah kaumku akan memusuhi aku maka paman Kadijah menjawab ya semua utusan Allah yang datang membawa wahyu sebagaimana yang engkau bawa dimusuhi oleh kaumnya.
Dengan penjelasan-penjelasan dari pamanya tersebut Kadijah berjanji untuk mengikuti suaminya yang telah terangkat menjadi nabi dan Rasul terakhir dan Siti Khadijah berjanji untuk ikut membantu suaminnya baik suka maupun duka dalam melaksanakan kerosulanya, begitulah seterusnya sampai turun wahyu-wahyu berikutnya. Setelah nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul maka beliau mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu berdakwah, menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umatnya baik secara sembunyi maupun terang-terangan, kegiatan dakwah secara sembunyi-sembunyi melaui keluarganya yang terdekat dan sahabat yang terdekat, dengan tujuan agar mereka mau meninggalkan kepercayaan menyembah berhalam, sehingga mereka mau mengikuti ajaran beliau dan menjadi pengikutnya yang setia.
Adapun orang yang pertama kali mengikuti seruan nabi antara lain dari golongan keluarga yang terdekat, diantaranya Kadijah, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Harist, dari golongan sahabt yang dekat diantarnya Abu Bakar As Shidiq, kemudian disusul Usman bin Affan, zubair bin Awwam, Saat bin Abi Waqos, Abdurahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, ubaidillah bin Jarroh, Arqom bin Abil arqom, Sahfiyah binti Abdul Muthalib, Ummu Fadlal bin Harits, Ummu Salamah, Asma binti abi Bakar, Asma Binti Amies, Fathimah bin Khatab, Sumiyah dan disusul teman yang lainya. Mereka itulah yang memperoleh gelar As Saabiquual Awwaluun artinya orang-orang pertama kali mendapat dakwah pertama kali dari Nabi Muhammad atau orang yang pertama masuk Islam.
Dakwah secara terang-terangan, kurang lebih dakwah nabi selam tiga tahun secara diam-diam dengan membawa pengikutnya semakin banyak jumlahnya, maka pada saat itu pula beliau menerima suatu perintah dari Allh untuk melaksanakan dakwahnya secara terang-terangan kaum Musrikin Qurais, denagn adanya dkwah secara terang-terangan ini membuat leluasa nabi Muhammad SAW dan pengikutnya dalam menyiarkan ajaran salam ditengah Kaum Musrikin Qurais, sekalipun banyak rintangan dan tantangan yang harus dihadapi sepetri hasutan, Fitnah dari pamanya Abu Lahab beserta istrinya Ummu Jamil yang mengatakan bahwa Muhaamd adalah penjahat, penipu, pendusta besar, membuat keonaran, tidak berakal sehat, tukang sihir dan seterusnya, Akan tetapi penderitaan dan kesengsaraan yang dirasakan oleh beliau nabi dan para pengikutnya kian hari semakin mencekam dan keji, maka sehubungan dengan itu pula beliau sering mendengar berita dari sahabat-sahabatnya yang baru kembali dari Madinah yang sudah banyak memeluk Islam, bahkan mereka orang Madinah berjanji akan membantu perjuangan beliau nabi dan para pengikutnya, dari berita itu beliau nabi Muhammad segera memerintahkan kepada para pengikutnya untuk segera Hijrah meninggalkan Mekkah dan menuju Madinah dengan secara bersembunyi-sembunyi agar kepergianya tidak diketahui oleh orang Musrikin Qurays Mekkah.
3.HIJRAHNYA NABI MUHAMMAD SAW KE YATSRIB (MADINAH)
Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman. Sebelum itu Abu Bakr memang sudah menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah b. Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Tatkala kedua orang itu sudah siap-siap akan meninggalkan Mekah mereka sudah yakin sekali, bahwa Quraisy pasti akan membuntuti mereka. Oleh karena itu Muhammad memutuskan akan menempuh jalan lain dari yang biasa, Juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Pemuda-pemuda yang sudah disiapkan Quraisy untuk membunuhnya malam itu sudah mengepung rumahnya, karena dikuatirkan ia akan lari. Pada malam akan hijrah itu pula Muhammad membisikkan kepada Ali b. Abi Talib supaya memakai mantelnya yang hijau dari Hadzramaut dan supaya berbaring di tempat tidurnya agar para kafir Qurais terjebak dengan siasat itu. bahwa yang ada d tempat itu bukan nabi Muhammad SAW, tetapi Ali Bin Abi Thalib.
Adanya Sarang laba-laba, dua ekor burung dara dan pohon. Inilah mujizat yang diceritakan oleh buku-buku sejarah hidup Nabi mengenai masalah persembunyian dalam gua Thaur itu. Dan pokok mujizatnya ialah karena segalanya itu tadinya tidak ada. Tetapi sesudah Nabi dan sahabatnya bersembunyi dalam gua, maka cepat-cepatlah laba-laba menganyam sarangnya guna menutup orang yang dalam gua itu dari penglihatan. Dua ekor burung dara datang pula lalu bertelur di jalan masuk. Sebatang pohonpun tumbuh di tempat yang tadinya belum ditumbuhi. Sehubungan dengan mujizat ini Dermenghem mengatakan: “Tiga peristiwa itu sajalah mujizat yang diceritakan oleh sejarah Islam yang benar-benar: sarang laba-laba, hinggapnya burung dara dan tumbuhnya pohon-pohonan. Dan ketiga keajaiban ini setiap hari persamaannya selalu ada di muka bumi.
4.SAMBUTAN PENDUDUK YATHRIB (MADINAH) TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW
Berbondong-bondong penduduk Yathrib ke luar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita. Mereka berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar matahari yang panas dan membakar itu. Mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci. Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid dan tempat tinggalnya.
Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang salingbertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka. Kota ini akan membawa ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi, bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi,
Hanya kebebasanlah yang akan menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani manusia. Percikan cahaya ini yang akan menghubungkan hati nurani manusia dengan alam semesta ini, dari awal yang azali sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang menjalin rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada Muhammad sejak ia hijrah. Dan karena itu pula ia sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam hal ini selama hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu, kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, membela agama dan kepercayaan. Bukankah, ketika mendengar ada mata-mata memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang merekaitu, penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua berkata kepadanya? “Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.” Dijawabnya: “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi? “Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena
mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong mereka.” (Qur’an, 8: 39) Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal perang itu Tuhan berfirman? “Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Qur’an, 2: 193)
Jadi pertimbangan pikiran Muhammad dalam hal ini hanya mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis serangan pihak agresor, sehingga jangan ada orang yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan pula ada orang yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.
Kalau inilah tujuan Muhammad dalam pertimbangannya mengenai masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan, maka penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa, meskipun setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar – orang-orang musyrikdari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu’n-Nadzir tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.
Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak juga pengaruhnya Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu. Mereka mencari jalan supaya antara keduanya itu timbul insiden. Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, -bangsa pilihan Tuhan – dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan tanah air mereka itu. Dengan dasar pikiran itulah mereka masing-masing bertolak. Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka masing-masing mudah tercapai.
5.PERUBAHAN DILAKUKAN NABI MUHAMMAD SAW DI KOTA YATHRIB
Selain berdakwah dan menyebarkan islam atau risalah Allah, nabi Muhammad melakukan perubahan fase baru dalam hidup Muhammad itu dimulai yang sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum.Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib – tanah airnya yang baru – ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang sebelum itu di seluruh wilayah Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr dan Umar - demikianlah mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab, bersaudara dengan ‘Itban b. Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hokum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman b. ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin’r-Rabi’ ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian orang-orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas.
Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka. Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl’sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar. Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang
menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis.
Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih menghadap ke Bait’l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga.
Orang yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh kasih sayang, selalu memenuhi janji, sifatnya yang pemurah, selalu terbuka bagi si miskin, bagi orang yang hidup menderita, ini juga yang memberikan kewibawaan kepadanya terhadap penduduk Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada suatu ikatan perjanjian persahabatan dan persekutuan serta menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini – menurut hemat kita - merupakan suatu dokumen politik yang patut dikagumi sepanjang sejarah. Dan fase yang dialami dalam sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi atau rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang lain sebelum itu. Mereka terbatas hanya pada dakwah agama saja. Mereka menyampaikan itu kepada orang dengan jalan berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka tinggalkan ditangan para penguasa yang kemudian, dan untuk menyiarkan dakwahnya itu harus dilakukan dengan kekuatan politik dan membela kebebasan orang yang sudah beriman kepadanya itu dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan pula. Agama Kristen disiarkan oleh murid-muridnya yang kemudian sesudah Isa. Mereka dan pengikut-pengikut mereka masih selalu mengalami siksaan. Baru setelah ada raja-raja yang cenderungkepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu juga halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad – Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
1.”Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut adat kebiasaan baik yang berlaku2 di kalangan mereka, bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
2.”Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.” Kemudian disebutnya tiap-tiap suku Anshar itu serta keluarga tiap puak: Banu’l-Harith, Banu Saida, Banu Jusyam, Banu’n-Najjar, Banu ‘Amr b. ‘Auf dan Banu’n-Nabit. Selanjutnya disebutkan,
3.”Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
4.”Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.
5.”Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
6.”Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
7.”Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah diantara mereka.
8.”Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling tolong-menolong satu sama lain.
9.”Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka
10.”Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
11.”Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
12.”Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
13.”Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.
14.”Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
15.”Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan).
16.”Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
17.”Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui isi piagam ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.
18.”Bahwa bilamana diantara kamu timbul perselisihan tentang sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu kepada Allah dan kepada Muhammad – ‘alaihishshalatu wassalam.
19.”Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja bersama-sama orang-orang beriman selama mereka masih dalam keadaan perang.
20.”Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
21.”Bahwa terhadap orang-orang Yahudi Banu’n-Najjar, Yahudi Banu’l-Harith, Yahudi Banu Sa’ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi Banu Aus, Yahudi Banu Tha’laba, Jafna dan Banu Syutaiba berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
22.”Bahwa tiada seorang dari mereka itu boleh keluar kecuali dengan ijin Muhammad s.a.w.
23.”Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karenadilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan keluarganya harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga yang menentukan ini.
24.”Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.
25.”Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan dosa.
26.”Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan perbuatan salah terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus ditolong ialah yang teraniaya.
27.”Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
28.”Bahwa kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yangmengakui perjanjian ini.
29.”Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
30.”Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
31.”Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan kepada Muhammad Rasulullah -s.a.w. – dan bahwa Allah bersama orang yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
32.”Bahwa melindungi orang-orang Quraisy atau menolong mereka tidak dibenarkan.
33.”Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
34.”Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai bagiannya masing-masing.
35.”Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah perjanjian ini.
36.”Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan dan bagi orang yang melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi perjanjian ini
37.”Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.
38.”Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.
39.”Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa.”
Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak selang lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Muhammad sudah cukup merasa lega dengan hasil demikian ini. Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri. Mereka tidak lagi kuatir ada gangguan atau akan takut difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan perkawinannya dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusiasepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria. Pertumbuhan badannya baik sekali. Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad sampai di Medinah, bila ketika itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok Muslimim – menurut satu sumber, – atau dengan perintah Tuhan melalui wahyu, menurut sumber lain – penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba: “Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya – maksudnya teks azan – dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih merdu dari suaramu. Dan dikumandankanlah Adzab pertama untuk menuaikan sholat”
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Husain Haikal. 2005. Sejarah Hidup Muhammad. PT Mitra Kerjaya Indonesia. Jakarta. Cetakan Kesepuluh.
Drs. Rochman Fathur. AR.1996. KISAH-KISAH NYATA DALAM AL-QUR’AN. CV Apollo. Surabaya
www. suara karya com. Jumat, 21 Maret 2008. Hijrah dan Kosmopolitanisme Peradaban, Oleh Muhammadun AS
www. Google. Com. Sejarah Nabi Muhammad
RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori nabi muhammad /
nabi muhammad saw /
sejarah nabi muhammad /
Sejarah Rasulullah
dengan judul RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sejarah-nabi-muhammad-saw-lengkap.blogspot.com/2013/04/riwayat-nabi-muhammad-saw.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Admin - Minggu, 21 April 2013
Belum ada komentar untuk "RIWAYAT NABI MUHAMMAD SAW"
Posting Komentar